Rabu, 03 Desember 2014

PEMERINGKATAN E-GOVERMENT DI INDONESIA

Tentang PeGI
Tujuan
Tujuan 1: Menyediakan acuan bagi pengembangan dan pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah
  • PeGI dirancang untuk dapat menjadi pedoman bagi pengembangan TIK di instansi pemerintah di seluruh wilayah Indonesia.
  • Diharapkan lingkungan pemerintah di Indonesia baik di tingkat propinsi, kabupaten/kota maupun departemen dan lembaga non departemen dapat mengembangkan dan memanfaatkan TIK secara lebih terarah.
Tujuan 2: Memberikan dorongan bagi peningkatan TIK di lingkungan pemerintah melalui evaluasi yang utuh, seimbang, dan obyektif
  • PeGI diharapkan meningkatkan motivasi  seluruh instansi pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan TIK dalam melayani masyarakat, pelaku bisnis, dan lembaga pemerintah.
  • Evaluasi yang utuh berarti lengkap meliputi semua aspek yang memberikan kontribusi bagi suksesnya pengembangan dan implementasi e-government, bukan hanya aspek aspek yang mewakili kepentingan tertentu saja
  • Evaluasi seimbang berarti memberikan bobot yang sama dan sesuai sehingga tidak mengurangi arti penting dari satu aspek yang mengurangi akurasi hasil evaluasi
  • Evaluasi yang obyektif berarti menghindari dan mengurangi subyektivitas yang akan dapat mengganggu keterpercayaan hasil evaluasi
Tujuan 3: Melihat peta kondisi pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah secara nasional
  • PeGI meliputi instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, maka diharapkan hasilnya dapat menggambarkan status pengembangan TIK secara nasional.
  • Dapat menggambarkan kondisi dari sisi  kekuatan dan kelemahan seluruh peserta (instansi) yang nantinya sangat berguna untuk pengembangan TIK di masa yang akan datang.
STRATEGI PENERAPAN
  1. Peserta pemeringkatan dikelompokkan sesuai dengan jenis lembaga, yaitu pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, kementerian, dan lembaga non kementerian.
  2. Asesmen menggunakan kriteria yang dijabarkan dengan sederhana sehingga mudah dimengerti semua pihak.
  3. Metoda dan hasil asesmen dipublikasikan.
  4. Evaluasi dilakukan secara periodik sehingga bisa diukur kemajuan
Dimensi Pemeringkatan e-Government Indonesia
  1. Kebijakan
    • Merupakan landasan utama bagi pengembangan dan implementasi e-government
    • Evaluasi dimensi kebijakan dilakukan terhadap kebijakan dalam bentuk nyata dari  dokumen-dokumen resmi yang memiliki kekuatan legal
    • Dokumen dokumen tersebut berisi antara lain penentuan dan penetapan dari: arah/tujuan, program kerja, tata cara atau pengaturan bagi pengembangan dan implementasi e-government di lingkungan instansi peserta
    • Bentuk dokumen dapat berupa surat keputusan, peraturan, pedoman atau bentuk dokumen resmi lainnya
    • Pengalokasian Pembiayaan yang cukup untuk melakukan pengembangan dan implementasi TIK secara layak termasuk salah satu aspek yang dievaluasi dalam dimensi kebijakan
  2. Kelembagaan
    • Dimensi kelembagaan berkaitan erat dengan keberadaan organisasi yang berwewenang dan bertanggung jawab terhadap pengembangan dan pemanfaatan TIK
    • Evaluasi Dimensi Kelembagaan dilakukan terhadap antara lain:
      1. Adanya organisasi struktural yang lengkap sehingga dapat menjalankan fungsi tata kelola TIK, pengembangan, pengoperasian, penyediaan layanan TIK dan fungsi-fungsi lain dengan baik.
      2. Adanya dokumen yang memberikan rumusan yang jelas mengenai Tugas dan Fungsi
      3. Adanya kelengkapan unit kerja dan aparatur-nya untuk mendukung pemanfaatan dan pengembangan TIK yang memadai dari segi jumlah, kompetensi, jenjang karir, maupun status kepegawaian.
      4. Adanya kewenangan yang cukup sehingga lembaga dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik termasuk fungsi pengendalian dan pengawasan dari pengembangan dan implemenasi TIK di instansi peserta.
  3. Infrastruktur
    • Dimensi infrastruktur berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung pengembangan dan pemanfaatan TIK.
    • Evaluasi dalam dimensi ini dilakukan terhadap:
      1. Pusat data (data center) yaitu piranti keras komputer dan piranti lunak
      2. Jaringan komunikasi (LAN, WAN, Akses Internet)
      3. Peranti keras dan peranti lunak pada pengguna (desktop, notebook dan lain lain)
      4. Saluran layanan (service delivery channel) berbasis web, telepon, sms dan lain lain
      5. Fasilitas pendukung seperti antara lain ruangan khusus, AC, UPS, Genset, serta sarana pengamanan fasilitas lainnya.
  4. Aplikasi
    • Dimensi aplikasi berkaitan dengan ketersediaan dan tingkat pemanfaatan piranti lunak aplikasi yang mendukung layanan e-government secara langsung (front office) atau tidak langsung (back office).
    • Evaluasi Dimensi Aplikasi dilakukan terhadap ketersediaan dan tingkat penerapan dari berbagai aplikasi yang perlu dalam menjalankan fungsi e-government yang sesuai dengan tugas dan fungsi instansi pesert.
    • Kelompok aplikasi yang dievaluasi:
      1. Pelayanan, meliputi aplikasi kependudukan, perpajakan dan retribusi, pendaftaran dan perijinan, bisnis dan investasi, pengaduan masyarakat, publikasi informasi umum dan kepemerintahan, dan lain-lain
      2. Administrasi dan Manajemen, meliputi aplikasi surat elektronik, sistem dokumen elektronik, sistem pendukung keputusan, kolaborasi dan koordinasi, manajemen pelaporan pemerintahan, dan lain-lain
      3. Legislasi, meliputi aplikasi sistem administrasi dewan, sistem pemilu daerah, katalog hukum, peraturan dan perundangan, dan lain-lain.
      4. Pembangunan, meliputi aplikasi penunjang data pembangunan, perencanaan pembangunan daerah, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dan monitoring proyek, evaluasi dan informasi hasil pembangunan, dan lain-lain.
      5. Keuangan, meliputi aplikasi anggaran, kas dan perbendaharaan, akuntansi daerah, dan lain-lain.
      6. Kepegawaian, meliputi aplikasi penerimaan pegawai, absensi, penggajian, penilaian kinerja, pendidikan dan latihan, dan lain-lain.
      7. Kepemerintahan, meliputi pengelolaan barang daerah, pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan perusahaan daerah.
      8. Kewilayahan, meliputi tata ruang dan lingkungan hidup, potensi daerah, kehutanan, pertanian, peternakan dan perkebunan, perikanan dan kelautan, pertambangan dan energi, pariwisata dan industri kecil dan menengah.
      9. Kemasyarakatan, meliputi antara lain aplikasi kesehatan, pendidikan, ketenaga-kerjaan, industri dan perdagangan, dan jaring pengaman sosial
        Sarana dan Prasarana, meliputi antara lain aplikasi transportasi, jalan dan jembatan, terminal dan pelabuhan, dan sarana umum.
    • Pertimbangan dalam evaluasi aplikasi
      1. Kesesuaian dengan prioritas kebutuhan instansi dan pemangku kepentingan yang dilayani
      2. Kesesuaian dengan kondisi yang ada seperti ketersediaan infrastruktur, tingkat kompetensi sumber daya manusia, dan lain-lain.
      3. Efektivitas dan efisiensi instansi dalam memberikan kualitas layanan baik internal maupun eksternal
      4. Kemampuan untuk mengikuti perubahan dari waktu ke waktu dengan mudah (kemudahan perawatan aplikasi).
      5. Kemandirian instansi dalam arti ketergantungan yang minimal pada pihak pihak lain.
  5. Perencanaan
    • Dimensi perencanaan berkaitan dengan tata kelola atau manajemen perencanaan TIK yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan
    • Evaluasi Dimensi Perencanaan dilakukan terhadap:
      1. Adanya proses perencanaan untuk pengembangan dan pemanfaatan TIK yang dilakukan secara nyata (ada tata cara, mekansime kerja yang baku dan teratur)
      2. Adanya kajian kebutuhan dan strategi penerapan TIK yang lengkap yang berisi sasaran/tujuan, manfaat, gambaran kondisi saat ini, pemilihan teknologi, kebutuhan sumber daya, pendekatan, penentuan prioritas, biaya dan antisipasi kebutuhan di masa yang akan datang
      3. Adanya implementasi pengambilan keputusan dan realisasi pengembangan yang mengacu pada rencana pengembangan
Metodologi Pemeringkatan
  1. Calon peserta akan dijelaskan mengenai proses pelaksanaan PeGI dari awal sampai akhir berikut penjelasan mengenai semua kebutuhan informasi yang akan mendukung proses penilaian. Dengan demikian calon peserta akan mendapatkan informasi tentang tatacara pemeringkatan, dimensi dan indikator-indikator yang akan dievaluasi serta cara pengisian kuesioner.
  2. Peserta mengisi kuesioner dan melengkapi dengan informasi pendukung. Setelah peserta mengerti dan memahami tata-cara pemeringkatan, peserta dipersilahkan mengisi kuesioner dan melengkapinya dengan berbagai informasi pendukung yang diperlukan.
  3. Setelah kuesioner terisi semua dan dilengkapi dengan informasi pendukung, asesor akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan keabsahan hasil jawaban dari tiap-tiap peserta.
  4. Bila diperlukan, asesor dapat melakukan klarifikasi/pemeriksaan melalui telepon, e-mail atau dengan melihat ke lokasi.
  5. Asesor melakukan asesmen dan memberikan rating per peserta. Rating yang diberikan meliputi rating per dimensi tiap-tiap peserta dan secara rata-rata keseluruhan peserta.
  6. Dari hasil kompilasi di tingkat nasional selanjutnya dilakukan normalisasi.
  7. Penentuan hasil akhir pemeringkatan akan ditentukan melalui sidang asesor.
  8. Hasil pemeringkatan yang telah ditetapkan akan dipublikasikan melalui berbagai media, situs web dan juga seminar-seminar agar hasilnya bisa diketahui oleh masyarakat umum. Dari hasil kompilasi di tingkat nasional selanjutnya dilakukan normalisasi.

      Tabel Hasil PeGI Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung Tahun 2012


       Tabel Hasil PeGI Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2012

      Tabel Hasil PeGI Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012

      Tabel Hasil PeGI Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Tahun 2012

    Tabel Hasil PeGI Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2012


    Tabel Hasil PeGI Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012

   Tabel Hasil PeGI Kementerian Tahun 2012 
   

    Tabel Hasil PeGI Provinsi Tahun 2012


Tabel PEGI 2013 

Tabel Hasil PeGI Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2013


Tabel Hasil PeGI Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Tahun 2013


Tabel Hasil PeGI Kabupaten/Kota di Provinsi MalukuTahun 2013


Tabel Hasil PeGI Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013


Tabel Hasil PeGI Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013


Tabel Hasil PeGI Kementerian Tahun 2013


Tabel Hasil PeGI LPNK Tahun 2013


Tabel Hasil PeGI Provinsi Tahun 2013

Sumber : Layanan Pegi






0 komentar:

Posting Komentar